OPNAME DAN SERTIFIKASI KEGIATAN INFRASTRUKTUR
Pandangan umum masyarakat ketika mendengar kata
“opname” sebagian besar memaknai bahwa opname adalah yang berkaitan dengan
rawat inap di rumah sakit. Banyak yang menanyakan misalnya saja pertanyaan: mas
Teguh sakit apa, kok opname? Dirawat di rumah sakit mana? Mulai kapan masuk
rumah sakit? Dan lain sebagainya pertanyaan seputar rawat inap di rumah sakit. Padahal
akhir-akhir ini kata “opname” sudah banyak dan sering digunakan untuk
aktifitas-aktifitas lain di luar persoalan rawat inap di rumah sakit seperti stok
opname, cash opname, opname pekerjaan. Dari pemakaian kata “opname”
tadi maka pengertian kata “opname” tidak hanya berkutat pada persoalan rawat
inap di rumah sakit. Jika dicermati secara seksama, maka kata “opname”
mengandung arti memerika. Stok opname berarti memeriksa apakah ketersediaan
stok sesuai dengan yang ada dalam buku persediaan barang. Cash opname berarti
memerika apakah uang cash di tangan sudah sesuai jumlahnya dengan yang ada di
buku kas. Opname pekerjaan berarti memerika apakah pekerjaan yang dilaksanakan
sudah sesuai dengan rencana atau tidak.
Lalu, apakah pandangan umum masyarakat tersebut
salah? Hal tersebut tidaklah salah, karena di dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), kata “opname” berarti perawatan dengan menginap di rumah
sakit: Dalam tulisan ini akan membahas terkait opname kegiatan infrastruktur
yang mana akan dibahas tentang apa itu opname, apa tujuannya, siapa saja yang
terlibat di dalamnya, bagaimana melakukannya, output dari kegiatan tersebut
apa, lalu tindaklanjutnya seperti apa. Baiklah mari kita bahas satu per satu.
Apa Itu Opname Dan Apa Itu Sertifikasi?
Seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa Opname Pekerjaan
berarti memerika apakah pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana
atau tidak. Tetapi pengertian tersebut tidak hanya berhenti sampai disini saja.
Ada pertanyaan lebih lanjut. Apa saja yang diperiksa? Di dalam perencanaan,
memuat volume pekerjaan, kualitas pekerjaan dan anggaran biaya. Maka yang
diperiksa, tidak lepas dari ketiga unsur tadi. Apakah volume pekerjaan yang
dilaksanakan sudah sesuai dengan volume rencana? Apakah kualitas pekerjaan
sudah sesuai dengan standar teknis perencanaan. Apakah anggaran sudah terserap
sesuai rencana? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai tongkat penolong bagi
kita untuk melakukan opname pekerjaan.
Kemudian apa itu sertifikasi? Setelah dilakukan
opname pekerjaan, kita telah mengetahui capaian volume, kualitas pekerjaan dan
serapan anggaran. Dari hasil opname, kita dapat memberikan justifikasi apakah
pekerjaan tersebut bisa dinyatakan layak atau tidak. Jika pekerjaan diyatakan
layak maka pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan ke pelaporan dan serah terima
pekerjaan. Tetapi jika pekerjaan dinyatakan tidak layak maka belum dapat
dilanjutkan ke pelaporan. Lalu bagaimana jika pekerjaan dinyatakan tidak layak
tetapi tetap melanjutkan ke tahapan pelaporan? Jika hal itu yang terjadi maka
pelaporan yang telah dibuat belum sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan
walaupun dengan bukti-bukti transaksi yang sangat memadahi karena ada indikasi manipulasi
data pelaporan. Maka dari justifikasi kelayakan, kita dapat memberikan
rekomendasi tindaklanjut yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan pekerjaan
yang berdasarkan dari data hasil perhitungan opname.
Apa Tujuannya
Untuk mengetahui capaian volume pekerjaan, kualitas
pekerjaan dan serapan anggaran, memberikan justifikasi kelayakan pekerjaan dan
rekomendasi perbaikan-perbaikan. Ini adalah bentuk pengendalian pelaksanaan
atas rencana kegiatan.
Sebagai upaya bentuk deteksi dini sampai sejauhmana
kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan. Dengan kata lain
untuk meminimalisir jangan sampai terjadi penyimpangan.
Sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat untuk lebih
dapat melakukan kontrol sosial atas pengelolaan keuangan desa
Siapa Saja Yang Terlibat Di Dalamnya
Spirit yang dibawa adalah spirit transaparansi dan
akuntabilitas. Maka untuk mewujudkannya, pengawasan yang maksimal hanya akan
dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri. Saat masyarakat diajak untuk ikut
berpartisipasi dalam proses perencanaan, maka hendaknya masyarakat juga harus
dilibatkan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Salah satu bentuk pelibatan
masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan adalah dilibatkannya masyarakat dalam
proses pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Sehingga masyarakat dapat melakukan
kontrol sosial atas pelaksanaan kegiatan.
Bagaimana melakukannya
Untuk lebih mudah menjelaskannya, akan diambil
salah satu contoh pekerjaan yaitu Pekerjaan Aspal. Pertama kali yang perlu
dilakukan adalah melihat perencanaan awal RAB & Design. Seperti gambar
dibawah ini dapat dilihat, ada pekerjaan aspal dengan volume 3 x 500 m atau
1.500 M2. Pekerjaan terdiri dari 2 lapis konstruksi yaitu lapis penetrasi 5 cm dan
latasir 2 cm. Setelah melihat RAB dan design, tahapn selanjutnya adalah cek
lokasi pekerjaan yang selesai pelaksanaan.
Melakukan pengukuran ulang pekerjaan yang sudah
selesai dilaksanakan. Ukur ulang semua dimensi pekerjaan : Panjang, Lebar,
Tinggi atau Tebal, Diameter, dll. Pada saat melakukan ukur ulang pekerjaan,
amati secara seksama kualitas pekerjaan, apakah sudah sesuai dengan standar
teknis perencanaan atau belum. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar kita
pada saat melakukan opname jangan sampai terkecoh. Sebagai contoh, di RAB
tertuang pekerjaan latasir sejumlah 1.500 M2, ternyata pada saat kita melakukan
ukur ulang, volume mencapai 2.100 M2. Kalau
kita tidak jeli dalam mengamati, kita akan dengan tergesa-gesa mengatakan bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan telah memenuhi target volume bahkan melebihi. Dan anggaran
sudah terserap semua. Justru ketika ada pekerjaan yang volumenya melebihi dari
target rencana apalagi kelebihan volumenya hamper 50%, maka perlu dicurigai
terkait kualitas pekerjaan.
Perlu diingat bahwa ada dua jenis konstruksi, yaitu
pekerjaan lapen 5 cm dan latasir 2 cm. pertanyaannya adalah apakah pekerjaan lapis
penetrasi sudah benar-benar terpasang atau belum? Maka kita cek ketebalannya. Ternyata
fakta di lapangan setelah dilakukan cek ketebalan, hanya terpasang setebal 2
cm. artinya yang terpasang hanyalah konstruksi latasir, sedangkan konstruksi
lapis penetrasi tidak terpasang. Dari cek ketebalan sudah dapat diketahui bahwa
ada anggaran biaya untuk konstruksi lapis penetrasi tidak digunakan. Dan untuk
mengelabuhi masyarakat dan tim pemeriksa, pelaksana kegiatan menambahkan volume
latasir menjadi 2.100 M2.
Setelah dilakukan ukur ulang, catat semua hasil
pengukuran yang disaksikan oleh semua pihak yang melakukan opname pekerjaan.
Lakukan perhitungan ulang.
Sebagai contoh Panjang Jalan Aspal 700 m, Lebar 3
m, Tebal 2 cm. Yang terpasang hanya latasir, sedangkan lapis penetrasi tidak
terpasang.
Berarti volume tercapai adalah :
Latasir =
700 x 3 m = 2.100 m2
Lapis Penetrasi = 0 m2
Penyerapan anggaran :
Latasir = 2.100 m2 x 57.056 = Rp.119.817.700,-
Lapis Penetrasi =
0,-
Total penyerapan anggaran = Rp.119.817.700,-
Rencana anggaran biaya awal
Latasir = 1.500 m2 x 57.056 = Rp. 85.584.071,-
Lapis Penetrasi =
Rp.122.001.953,-
Total Anggaran Biaya = Rp.207.586.000,-
Selisih antara perencanan dengan realisasi anggaran
sebesar Rp.87.768.000,-. Berarti ada anggaran yang belum terserap sebesar Rp.87.768.000,-.
Contoh bentuk tindaklanjut dari hasil perhitungan opname dapat dilihat dalam
gambar di bawah ini.
Catatan: format dan bentuk rekomendasi tersebut
hanyalah contoh saja dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan
masing-masing daerah.
Output kegiatan opname dan sertifikasi
Output dari kegiatan opname dan sertifikasi adalah
memberikan justifikasi kelayakan pekerjaan serta rekomendasi perbaikan pekerjaan
yang harus ditindaklanjuti.
Semoga sekelumit tulisan ini dapat bermanfaat.
Salam Dari Desa…
Ucapan Terimakasih:
Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Pemerintah Desa
kecamatan Lebaksiu kabupaten Tegal serta seluruh masyarakat yang terlibat dalam
Pemeriksa Kegiatan Infrastruktur yang terlibat secara aktif dalam kegiatan
Opname dan Sertifikasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap I 60% sehingga
kegiatan Opname dan Sertifikasi dapat berjalan dengan Lancar.
Terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Lebaksiu
yang secara penuh memberikan dorongan serta memfasilitasi kegiatan Opname dan
Sertifikasi.
Terimakasih kepada teman-teman Pendampin Desa dan
Pendamping Lokal Desa kecamatan Lebaksiu yang dengan setia mendampingi proses
kegiatan Opname dan Sertifikasi dari awal sampai akhir kegiatan.
Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Dispermasdes kab. Tegal dan seluruh
teman-teman PD & PLD P3MD kab. Tegal yang secara tidak langsung memberikan support
dan dukungan moral sehingga memacu semangat teman-teman yang ada di kecamatan
Lebaksiu.