.

Jumat, 04 Agustus 2017

KABUPATEN TEGAL SEBAGAI PILOTING PROJECT SISKEUDES NASIONAL

KABUPATEN TEGAL SEBAGAI
PILOTING PROJECT SISKEUDES NASIONAL



Tujuan dari UU Desa salah satunya adalah mewujudkan tatakelola pemerintahan desa yang baik dimana transparansi dan akuntabilitas publik bisa terwujud. Lebih jauh lagi, dengan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat secara mandiri melakukan kontrol sosial atas kebijakan yang ada di masing-masing desa. Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dispermades kabupaten Tegal berkomitmen mendaratkan konsep transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengawal penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di seluruh desa yang ada di kabupaten Tegal.