SIKLUS
PEMBANGUNAN DESA
LATAR
BELAKANG
Dalam tulisan ini tidak
akan terjebak pada persoalan apa itu siklus. Tetapi yang jelas, dalam proses
pembangunan desa ada proses serangkaian kegiatan yang dilakukan secara rutin
dalam setiap tahunnya. Itulah kenapa judul tulisan ini dinamakan Siklus
Pembangunan Desa. Ada dua agenda besar dalam setiap tahunnya yang harus
dilakukan oleh Desa diantaranya adalah proses Perencanaan Dan Pelaksanaan.
Mungkin terkesan agak diulang-ulang karena pada tulisan yang sebelumnya sudah
ada tulisan terkait Perencanaan Pembangunan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, PerencanaanPartisipatif melalui MusDus serta Tahapan dan Sistematika Penyusunan RPJM Desadan RKP Desa. Tetapi ini harus disampaikan mengingat hingga saat ini kondisi
di tingkat desa masih bias pemahaman antara Musyawarah Desa (Musdes) dengan
pelaksanaan Musrenbang Desa. Hampir sebagian besar Desa ketika ditanya terkait
pelaksanaan Musrenbang Desa menjawab di bulan Juni/Juli dan bulan Desember. Ada
pertanyaan besar : “Kenapa pemahaman ini bisa terjadi di sebagian besar wilayah
Desa?” Hal ini terjadi dimungkinkan adanya bias pemahaman antara Musdes dan
Musrenbang Desa dimana masyarakat sebagian besar menganggap bahwa Musdes =
Musrenbang Desa. Berangkat dari persoalan tersebut, sebelum membahas terkait
dengan Musrenbang Desa, baiklah kita bahas dulu MusDes dan Musrenbang Desa
berikut penjelasannya agar tidak terjadi bias pemahaman antara keduanya.