TAHAPAN
DAN SISTEMATIKA
PENYUSUNAN
RPJM DESA DAN RKP DESA
BAB
I
PENJELASAN
UMUM
Apa
itu RPJM-Desa dan apa itu RKP-Desa?
Sebenarnya dalam
tulisan sebelumnya tentang Perencanaan Pembangunan Desa, sudah
dijelaskan apa itu RPJM Desa sampai pada tahapan penyusunannya. Namun baiklan
akan kita bahas lagi lebih mendalam terkait dengan RPJM Desa.
Agar tidak terjadi
salah tapsir, kita kutipkan saja dari UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 79
bahwa RPJM-Desa adalah Rencana Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu enam
tahun. Sedangkan RKP-Desa adalah Rencana Pembangunan Tahunan Desa yang kemudian
disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk jangka waktu satu tahun.
Baik RPJM-Desa maupun RKP-Desa, keduanya ditetapkan dengan Peraturan Desa. Peraturan
Desa tentang RPJM-Desa & RKP-Desa merupakan satu-satunya dokumen
perencanaan di Desa yang kemudian menjadi dasar pedoman dalam penyusunan
APB-Desa. Untuk RPJM-Desa ditetapkan maksimal 3 bulan setelah kepala Desa
dilantik. Sedangkan RKP-Desa disusun oleh Pemerintah desa mulai bulan Juli ditetapkan
maksimal akhir bulan September tahun berjalan.
Selain RPJM-Desa dan
RKP-Desa, ada lagi yang namanya DURKP-Desa. Yaitu Daftar Usulan RKP-Desa yang
merupakan penjabaran dari RPJM-Desa dalam jangka waktu 1 tahun yang merupakan bagian
dari RKP-Desa yang akan diusulkan oleh Pemerintah Desa kepada pemerintah
kabupaten/kota dengan mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah.
RPJM Desa memuat visi
dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan
yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan
Desa , pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Penjelasan
secara lebih detail dari masing-masing bidang dan siapa saja yang terlibat
didalamnya dapat dibaca : Perencanaan Pembangunan Desa.
BAB
II
TAHAPAN
PENYUSUNAN
Bagaimana
Tahapan Penyusunan RPJM-Desa?
Ada 7 tahapan kegiatan
dalam penyusunan RPJM-Desa yang secara rinci sudah dibahas di PerencanaanPembangunan Desa. Dalam tulisan ini akan dibahas secara
sekilas saja. Adapun 7 tahapan kegiatan tersebut diantaranya adalah sebagai
berikut:
- Pembentukan
Tim Penyusun RPJM-Desa
Ditetapkan dengan Surat Keputusan
Kepala Desa, terdiri dari Pembina adalah kepala Desa, Ketua adalah Sekretaris
Desa, Sekretaris adalah Ketua LPMD, Anggota adalah LPMD, KPMD dan masyarakat. Jumlah
Tim antara 7-11 orang dengan mengikutsertakan perempuan.
- Penyelarasan
Arah Kebijakan Kabupaten/Kota
Penyelarasan ini dalam rangka desa
mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan kabupaten/kota yang diantaranya
meliputi:
a. RPJMD Kab/kota
b. Renstra SKPD
c. Rencana Umum Tata Ruang Wilayah
kab/kota
d. Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah
kab/kota
e. Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan
- Pengkajian
Keadaan Desa
Dalam pengkajian keadaan desa ada 3
sub kegiatan diantaranya meliputi:
a. Penyelarasan data Desa
Dilakukan dengan cara 1). mengambil
data desa terkait dengan SDA, SDM dan Sumber Daya Pembangunan, 2). Perbandingan
data Desa dengan kondisi terkini.
b. Penggalian gagasan masyarakat melalui
Musyawarah Dusun
Dilakukan untuk menemukenali potensi
dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa, dan masalah yang dihadapi Desa.
Metode yang digunakan adalah FGD. Alat yang dipakai adalah Sketsa Desa,
Kalender Musim dan Bagan Kelembagaan. Berikut contoh dari ketiga alat tersebut:
Contoh Sketsa Desa
Contoh Kalender Musim
Contoh Bagan Kelembagaan
Jika dalam FGD, masyarakat kesulitan
maka pemandu dapat menggunakan daftar pertanyaan kunci untuk proses penggalian
gagasan masyarakat. Untuk daftar pertanyaan kunci, silahkan baca di : Perencanaan Partisipatif (ParticipatoryPlanning) melalui Musdus.
c. Laporan hasil pengkajian keadaan Desa
Laporan hasil pengkajian keadaan desa
diserahkan kepada Kepala Desa yang selanjutnya diserahkan kepada BPD dalam
rangka penyusunan RPJM-Desa melalui Musyawarah Desa.
- Penyusunan
Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Desa
Musyawarah Desa diselenggarakan oleh
BPD dengan materi pembahasan sebagai berikut:
a.
Laporan
hasil pengkajian keadaan Desa
b.
Prioritas
rencana kegiatan Desa dalam jangka waktu 6 (enam) tahun
c.
Sumber
pembiayaan rencana kegiatan pembangunan Desa
d.
Rencana
pelaksana kegiatan Desa yang akan dilaksanakan oleh perangkat Desa, unsur
masyarakat Desa, kerjasama antar Desa, dan/atau kerjasama Desa dengan pihak
ketiga.
- Penyusunan
Rancangan RPJM-Desa
- Penyusunan
Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
- Penyempurnaan
dan Penetapan Rancangan RPJM-Desa
Bagaimana
Tahapan Penyusunan RKP-Desa?
- Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
- Pembentukan
Tim Penyusun RKP Desa
- Pencermatan
pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
- Pencermatan
ulang dokumen RPJM Desa
- Penyusunan
rancangan RKP Desa
- Penyusunan
RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa
- Penetapan
RKP Desa
- Perubahan
RKP Desa
- Pengajuan
daftar usulan RKP Desa
Seperti apakah
penjabaran dari 9 tahapan tersebut? Silahkan baca di : Perencanaan Pembangunan Desa.
BAB
III
SISTEMATIKA
PENYUSUNAN
RPJM-DESA DAN RKP-DESA
SISTEMATIKA PENYUSUNAN RPJM-DESA:
COVER
PERATURAN DESA TENTANG
RPJM-DESA
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
1.2. Dasar
Hukum
1.3. Maksud
Dan Tujuan
BAB II : PROFILE DESA
2.1. Kondisi Desa
2.1.1. Sejarah Desa
2.1.2. Demografi
2.1.3. Keadaan Sosial
2.1.4. Keadaan Ekonomi
2.2.
Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1. Pembagian Wilayah
2.2.2. Struktur Organisasi
Desa
BAB III : MASALAH DAN POTENSI
3.1. Masalah
3.2. Potensi
BAB IV : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1.
Visi Dan Misi
4.1.1. Visi Desa
4.1.2. Misi
4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1 Arah Kebijakan
Pembangunan Desa
4.2.2 Potensi Dan Masalah
4.2.3 Program Pembangunan
Desa
4.2.4 Strategi Pencapaian
BAB V : PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
1. Daftar rencana program dan kegiatan
pembangunan kab. Yang masuk desa
2. Daftar SDA
3. Daftar SDM
4. Daftar SD Pembangunan
5. Daftar SD Sosial Budaya
6. Rekapitulasi usulan rencana kegiatan
pembangunan desa
7. Daftar gagasan dusun/Kelompok
8. Potret desa (peta sosial)
9. Daftar Masalah & Potensi
10. Kalender musim
11. Daftar masalah & potensi
12. Diagram kelembagaan
13. Daftar masalah dan potensi
14. Pengelompokan masalah dan potensi
15. Pemeringkatan masalah dan potensi
16. Kajian tindakan masalah
17. Penentuan peringkat tindakan
18. Rekapitulasi program yang disusun
dalam RPJMDes
19. Rekapitulasi program yang menjadi RKPDes
20. Berita Acara pelaksanaan pengkajian
keadaan desa
21. Laporan pelaksanaan pengkajian keadaan
desa
22. Berita acara penyusunan rancangan
RPJMDes
23. Rancangan RPJMDes 2015 - 2020
24. Formulir RPJMDes 2015 – 2020
25. Berita Acara Musyawarah Desa
penyusunan RPJMDes 2015 – 2020
SISTEMATIKA PENYUSUNAN RPJM-DESA:
COVER
PERATURAN
DESA TENTANG RKP-DESA
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
SURAT
KEPUTUSAN BPD TENTANG RANCANGAN PERATURAN DESA MENGENAI RKP-DESA
BERITA
ACARA KESEPAKATAN BERSAMA BPD DAN KEPALA DESA TENTANG PERATURAN DESA MENGENAI
RKP-DESA
BERITA
ACARA MUSYAWARAH DESA
DAFTAR
HADIR MUSYAWARAH DESA
KEPUTUSAN
KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP-DESA
LAMPIRAN
:
Rancangan Kerja
Pemerintah Desa Dan Kegiatan Yang Masuk ke Desa Dalam 1 Tahun
Demikian sekilas
terkait dengan tahapan dan sistematika penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa. Kritik
dan saran selalu diharapkan dari berbagai pihak demi perbaikan bersama. Terima kasih.
Contoh Kelengkapan Dokumen
RPJM-Desa [download]
Contoh Kelengkapan Dokumen
RKP-Desa [download]
Bacaan Terkait:
Semoga bermanfaat…
Salam Desa Mandiri….
Informasi pembembelajaran yang bagus untuk PPD bagi aparatur desa dan masyarakat
BalasHapusTerima kasih pak, mohon bimbingannya ya. Nuwun...
HapusSangat Membantu
BalasHapusterima kasih gan, sy sebagai perangkat Desa terbantu dengan postingan ini.
BalasHapusmenjbt sebgai ap gann...
Hapusijin share ya gan
BalasHapusOk sip
BalasHapusmakasih gan
BalasHapustrims, sangat bermanmaat. mudah2an diberikan balasan berlipat olehNYA..
BalasHapusRezeki Forum | Forum Judi Online | Forum Poker | Forum Indonesia
BalasHapusterima kasih gan, sy sebagai perangkat Desa terbantu dengan postingan ini.
BalasHapusAss.... Saya sebagai perangkat desa sangat terbantu.... Terima kasih banyak..
BalasHapus👍
BalasHapusOk matap
BalasHapusTrimakasih gann
BalasHapusTerimakasih.. karena ini sangat membantu dan menambah wawasan saya.
BalasHapustrimakasih mhon ijin menyimak semoga Alloh membalas kerja sanak yang setimpal
BalasHapustempquiZtip_da Rochelle Wright Download
BalasHapusdocirictao