.

Rabu, 11 Mei 2016

KUMPULAN REGULASI UU DESA

KUMPULAN REGULASI
UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Turunannya


 

UU No.6 Tahun 2014 tentang desa merupakan jawaban atas persoalan desentralisasi dan demokratisasi yang sudah didengung-dengungkan sejak UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. UU Otonomi daerah dengan spirit desentralisasinya ternyata belum dapat membawa desa kearah perubahan sosial yang lebih baik yang mana desa hanya sebagai obyek pembangunan dan bukan subyek pembangunan. Desa hanya sebagai subordinat dari pemerintahan supra desa diatasnya. Sekarang telah terjadi pergeseran paradigm dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai subyek dalam pembangunan dengan diberikan pengakuan atas hak asal-usul dan adat istiadat serta diberikan secara total kewenangan local berskala desa. Walaupun dalam proses perkembangannya yang baru masuk pada tahun kedua ini membutuhkan perangkat regulasi kebijakan sebagai alat agar implementasi UU Desa dapat berjalan sesuai dengan spirit Desa Membangun. Regulasi kebijakan saja tidak cukup, butuh proses pengawalan implementasi UU Desa dari tingkat pusat sampai tingkat Desa. Partisipasi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial sangat menentukan arah pembangunan desa. Semoga kumpulan regulasi desa ini dapat bermanfaat. Berikut kumpulan regulasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya.

UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Download [KLIK DISINI]

PP No.43 Tahun 2014 Tentang UU Desa. Download [KLIK DISINI]

PP No.47 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas PP No.43 Tahun 2014 Tentang UU Desa. Download [KLIK DISINI]

PP No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Download [KLIK DISINI]

PP No.8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN. Download [KLIK DISINI]

Permendesa No.1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendesa No.2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendesa No.3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendesa No.4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendesa No.5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Download [KLIK DISINI]

Permendesa No.21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Download [KLIK DISINI]

Indeks Data Membangun. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa. Download [KLIK DISINI]

Permendagri No.1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Download [KLIK DISINI]

Keputusan Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri)
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tentang Nomor 900/5356/SJ Nomor 959/KMK.07/2015 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, dan Penggunaan Dana Desa. Download [KLIK DISINI]

Peraturan Menteri Keuangan No.93 / PMK.07 / 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]

Peraturan Menteri Keuangan No.247 / PMK.07 / 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]

Peraturan Menteri Keuangan No.49 / PMK.07 / 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Download [KLIK DISINI]


Semoga bermanfaat…

Salam Desa Mandiri…


Kenalkan PRODUKMU pada DUNIA
Maka DUNIA akan mengenal PRODUKMU

Ingin pasarkan PRODUKMU…?
Ingin iklan GRATIS…?
Kontrak Iklan SELAMANYA…?

Kirimkan artikel produkmu di
Melalui email :







13 komentar:

  1. om admin...
    informsinya bermanfaat...
    mohon di update kembali
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 082352406469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

      1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
      – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
      – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
      – Drop out takut dimarahin ortu
      – IPK jelek, ingin dibagusin
      – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
      – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
      – Dll.
      2. PRODUK KAMI
      Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
      SARJANA (S1, S2)..
      Hampir semua perguruan tinggi kami punya
      data basenya.
      UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
      UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
      UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
      UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
      UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
      UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
      UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
      AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
      UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
      INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
      STIE SUKABUMI YAI
      ISTN STIE PERBANAS
      LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
      STIMIK UKRIDA
      UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
      UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
      UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
      UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
      UNIVERSITAS SAHID DLL

      3. DATA YANG DI BUTUHKAN
      Persyaratan untuk ijazah :
      1. Nama
      2. Tempat & tgl lahir
      3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
      4. IPK yang di inginkan
      5. universitas yang di inginkan
      6. Jurusan yang di inginkan
      7. Tahun kelulusan yang di inginkan
      8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
      9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
      10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
      11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
      4. Biaya – Biaya
      • SD = Rp. 1.500.000
      • SMP = Rp. 2.000.000
      • SMA = Rp. 3.000.000
      • D3 = 6.000.000
      • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
      • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
      • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
      (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
      • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
      (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
      • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

      Hapus
  2. Pondok Edukasi Desa....
    Trimakasih,infonya sangat bermanfaat bagi saya pelaku desa....
    Saya tunggu apdate terbarunya.....

    BalasHapus
  3. Terima kasih banyak om admin.sangat bermanfaat buat sy sbg bendahara desa

    BalasHapus
  4. kalau bisa tolong juga perbup tentang desa dari setiap kabupaten ... karena banyak masyarakat butuh tapi susah untuk mendapatkan.. terimakasih

    BalasHapus
  5. Terimakasih krn sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  6. terimkasih, sangat membantu, bangga membabgun Desa,, salam

    BalasHapus
  7. terima kasih sudah membagi format desa dan regulasi desa...salam

    BalasHapus
  8. Terima kasih, Sangat bermanfaat,
    Kalau bisa di update secara berkala.

    BalasHapus
  9. Sangat bermanfaat min. Kalau yang perlu KUMPULAN PERMENDAGRI TENTANG DESA bisa cek disitu.
    Terima kasih sudah bs saling bersinergi untuk membangun desa.
    Salam

    BalasHapus
  10. terimakasih,,, bermanfaat sekali

    BalasHapus
  11. Terima kasih.sangat bermanfaat skli utk dipedomani.

    BalasHapus
  12. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 082352406469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus