KUMPULAN REGULASI
UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Turunannya
UU No.6 Tahun 2014
tentang desa merupakan jawaban atas persoalan desentralisasi dan demokratisasi yang
sudah didengung-dengungkan sejak UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. UU
Otonomi daerah dengan spirit desentralisasinya ternyata belum dapat membawa
desa kearah perubahan sosial yang lebih baik yang mana desa hanya sebagai obyek
pembangunan dan bukan subyek pembangunan. Desa hanya sebagai subordinat dari
pemerintahan supra desa diatasnya. Sekarang telah terjadi pergeseran paradigm
dari Membangun
Desa menjadi Desa Membangun dimana UU Desa telah
menempatkan desa sebagai subyek dalam pembangunan dengan diberikan pengakuan
atas hak asal-usul dan adat istiadat serta diberikan secara total kewenangan
local berskala desa. Walaupun dalam proses perkembangannya yang baru masuk pada
tahun kedua ini membutuhkan perangkat regulasi kebijakan sebagai alat agar
implementasi UU Desa dapat berjalan sesuai dengan spirit Desa Membangun. Regulasi
kebijakan saja tidak cukup, butuh proses pengawalan implementasi UU Desa dari
tingkat pusat sampai tingkat Desa. Partisipasi masyarakat untuk melakukan
kontrol sosial sangat menentukan arah pembangunan desa. Semoga kumpulan
regulasi desa ini dapat bermanfaat. Berikut kumpulan regulasi UU No.6 Tahun
2014 tentang Desa beserta turunannya.
UU No.6 Tahun 2014
Tentang Desa. Download [KLIK DISINI]
PP No.43 Tahun 2014
Tentang UU Desa. Download [KLIK DISINI]
PP No.47 Tahun 2014
Tentang Perubahan atas PP No.43 Tahun 2014 Tentang UU Desa. Download [KLIK DISINI]
PP No.60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Download [KLIK DISINI]
PP No.8 Tahun 2016
Tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari APBN. Download [KLIK DISINI]
Permendesa No.1 Tahun
2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal
berskala Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendesa No.2 Tahun
2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah
Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendesa No.3 Tahun
2015 Tentang Pendamping Desa. Download
[KLIK DISINI]
Permendesa No.4 Tahun
2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendesa No.5 Tahun
2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Download [KLIK DISINI]
Permendesa No.21 Tahun
2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Download [KLIK DISINI]
Indeks Data Membangun. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.111
Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Download
[KLIK DISINI]
Permendagri No.113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.81 Tahun
2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.82 Tahun
2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.83 Tahun
2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Download [KLIK DISINI]
Permendagri No.84 Tahun
2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa. Download
[KLIK DISINI]
Permendagri No.1 Tahun
2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Download [KLIK DISINI]
Keputusan Tiga Menteri
(SKB Tiga Menteri)
Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Tentang Nomor 900/5356/SJ Nomor 959/KMK.07/2015 49
Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, dan Penggunaan Dana
Desa. Download [KLIK DISINI]
Peraturan Menteri
Keuangan No.93 / PMK.07 / 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]
Peraturan Menteri
Keuangan No.247 / PMK.07 / 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]
Peraturan Menteri
Keuangan No.49 / PMK.07 / 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]
Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar
Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Download
[KLIK DISINI]
Semoga bermanfaat…
Salam Desa Mandiri…
Kenalkan PRODUKMU pada DUNIA
Maka DUNIA akan mengenal PRODUKMU
Ingin
pasarkan PRODUKMU…?
Ingin iklan
GRATIS…?
Kontrak Iklan
SELAMANYA…?
Kirimkan
artikel produkmu di
Melalui
email :
om admin...
BalasHapusinformsinya bermanfaat...
mohon di update kembali
terima kasih
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 082352406469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
Hapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000
Pondok Edukasi Desa....
BalasHapusTrimakasih,infonya sangat bermanfaat bagi saya pelaku desa....
Saya tunggu apdate terbarunya.....
Terima kasih banyak om admin.sangat bermanfaat buat sy sbg bendahara desa
BalasHapuskalau bisa tolong juga perbup tentang desa dari setiap kabupaten ... karena banyak masyarakat butuh tapi susah untuk mendapatkan.. terimakasih
BalasHapusTerimakasih krn sangat bermanfaat.
BalasHapusterimkasih, sangat membantu, bangga membabgun Desa,, salam
BalasHapusterima kasih sudah membagi format desa dan regulasi desa...salam
BalasHapusTerima kasih, Sangat bermanfaat,
BalasHapusKalau bisa di update secara berkala.
Sangat bermanfaat min. Kalau yang perlu KUMPULAN PERMENDAGRI TENTANG DESA bisa cek disitu.
BalasHapusTerima kasih sudah bs saling bersinergi untuk membangun desa.
Salam
terimakasih,,, bermanfaat sekali
BalasHapusTerima kasih.sangat bermanfaat skli utk dipedomani.
BalasHapusASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 082352406469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000